User Tools

Site Tools


faq:2022:02:08:000121026_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang min, mau tanya, kalau db efaktur terupdate hilang, kemudian memakai db efaktur backup, dan mengupload ulang pajak keluaran dan masukan apakah datanya menjadi double?? Terima kasih


Jawaban

jika di db backup ada beberapa faktur yang tidak ada. 1. untuk faktur pajak keluaran, bisa minta datanya ke KPP dengan surat permohonan sesuai lampiran PER-16/PJ/2014. faktur pajak keluaran tidak bisa diupload ulang. 2. untuk faktur pajak masukan, bisa direkam dan diupload ulang.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G L᠎ J᠎ B A
R F X H M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E A S I N
 
faq/2022/02/08/000121026_1234.txt · Last modified: (external edit)