User Tools

Site Tools


faq:2022:02:08:000121015_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sisa laba usaha yayasan, bukan objek pajak diatur dimana ? lapor di sptnya gimana ?


Jawaban

pasal 48 pmk 18/2021. masuk ke bukan objek pajak di spt tahunan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D T B V C
A E C B T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B R W V​ J
 
faq/2022/02/08/000121015_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1