faq:2022:02:08:000121008_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pp23, kalo transaksi sama pemotong kan dipotong pph final dengan menyerahkan fc sket. Nah kalo untuk pph final tiap bulannya yg setor sendiri apakah penghasilan yg sudah dipotong pph final oleh pemotong tsb masih dimasukkan dalam penghitungan omset? Dikeluarkan saja kan ya? Karena udah dipotong ama lawan transaksi?
Jawaban
iya yang udah di potong ga usah di setor lagi
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/08/000121008_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion