faq:2022:02:08:000120998_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Siang Pak/Bu, saya ingin bertanya mengenai Prepopulated di Aplikasi E-Faktur. Ada salah satu Faktur Pajak yaitu PIB yg Nilai PPNnya tidak sesuai DPPnya. Apakah atas PIB tersebut bisa kita ubah untuk angka PPNnya, agar sesuai dengan DPP. Terima Kasih
Jawaban
terkait impor, maka dpp ppn menggunakan nilai impor (cek resume dpp atau di uu ppn). Kalau nilai di prepop tidak sesuai dengan dokumen PIB maka wp bisa mengganti nilainya. Sebelum diganti, pastikan dulu nilai yang benar berapa.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/08/000120998_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion