User Tools

Site Tools


faq:2022:02:08:000120948_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Termasuk yang dikecualikan dari objek pajak yaitu natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu. Untuk jenis dan batasan tertentu tersebut apakah sudah aturan atau ketentuannya mas/mbak?


Jawaban

10A: pmk 167/2018 Pasal 2 (1) Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diberikan dalam bentuk natura dan kenikmatan, kecuali penyediaan makanan dan/ atau minuman bagi seluruh pegawai serta penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan di daerah tertentu dan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan. (2) Pe

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K W R V P
U Q S H J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K W J F T
 
faq/2022/02/08/000120948_1234.txt · Last modified: (external edit)