User Tools

Site Tools


faq:2022:02:08:000120945_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk OP yang omzetnya s.d 500 juta sudah tidak dipotong pajak ya pak, itu mekanismenya seperti apa ya pak? kalau misalnya ada transaksinya jd sementara masih dipotong pak?


Jawaban

A: pelaksanaan peredaran bruto tidak kena pajak dikenakan untuk peredaran bruto secara keseluruhan tanpa melihat setor sendiri atau potput. Begitu pula mekanisme pemotongan akan tetap dilakukan sesuai PMK 99/2018. Jadi apabila peredaran bruto WP PP 23 masih dibawah 500jt dan telah dipotong atau dipungut oleh lawan transaksi, maka nantinya akan diatur mekanisme restitusi yang lebih simple. (masih didiskusikan) 8. Apa mekanisme yang seharusnya dilakuk

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W G L I J
V R B R​ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q S T P K
 
faq/2022/02/08/000120945_1234.txt · Last modified: (external edit)