User Tools

Site Tools


faq:2022:02:08:000120930_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba ijin bertanya, untuk perusahaan Farmasi sebagai pemungut PPh 22 distributor. Jika ada retur dari distributor di perusahaan farmasinya bagaimana perlakuan PPh Ps 22 supaya equal dg omzet krn ada retur pejualan tsb (jadi ada kelebihan untuk pemungutan PPh 22nya)


Jawaban

Pembetulan bukti potong dan SPT. Dan diarahkan ke PMK-187/2015. Untuk PBK konfirm KPP

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K G H H L
M V E U U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I J I​ B V
 
faq/2022/02/08/000120930_1234.txt · Last modified: (external edit)