faq:2022:02:08:000120921_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
halo, apakah insentif ppn dibebaskan untuk penyerahan rumah sederhana berdasarkan PMK 81/2019 masih berlaku? karena pada UU HPP PPN dibebaskan atas penyerahan rumah sederhana untuk masyarakat miskin sudah dihapuskan. terima kasih sebelumnya
Jawaban
Salah satu yg di hapus di UU PPN memang terkait fasilitas penyerahan rumah sederhana ini. Jawab normatif saja ya. Untuk saat ini PMK-81/2019 masih berlaku, adapun untuk perubahan di UU HPP terkait UU PPN yang disebutkan dalam pasal 4 UU HPP, mulai berlaku sejak 1 april 2022 ini disebutkan dalam pasal 17 UU HPP. Apakah nanti akan merubah atau mencabut PMK-81/2019 karena ada perubahan UU HPP ini, kita tunggu saja ya ketentuan PMK terbarunya nanti
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/08/000120921_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion