faq:2022:02:08:000120904_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PM salah ngreditin masa. PM Des maunya dikreditkan di Jan tapi telanjur ke Des. gimana?
Jawaban
kalau mau ubah masa pengkreditan.. kalo spt des sudah terlapor silakan lakukan pembetulan
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/08/000120904_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion