faq:2022:02:07:000183842_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
: WP badan membeli lisensi software dari Malaysia. pembayaran lisensi software dilakukan sekali saja, tetapi setiap tahun akan ada tagihan maintenance fee. Tidak memanfaatkan P3B. lawan transaksi kami adalah agent/distributor atas software tersebut. Apakah masuk dalam pengertian royalti?
Jawaban
pastikan apakah transaksi memenuhi pengertian royalti sesuai UU PPH. dan ada juga penegasan di S- 654/2017, bahwa apabila dalam transaksi jual beli software disertai dengan 1. pemberian hak untuk menggunakan dan/atau 2. pemberian lisensi, maka termasuk pengertian royalti.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000183842_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion