User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000183838_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba wp tanya terkait ada sewa antara entitas induk dan entitas anak, direkturnya tidak mau ada pembayaran. Terkait sewa mesin, Apakah diperbolehkan? perlakuan pph dan ppnya bagainana ya mas mba? Terimakasih


Jawaban

kalo apakah harus ada pembayaran sewa atau ga kita ga mengatur ya. silakan dikembalikan ke proses bisnisnya WP. kalo ga ada pembayaran sewa, ga ada PPh atau PPN atas sewa. dan ga bisa mengakui biaya sewa juga.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I W X C B
A C D᠎ I R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S​ M D Q N
 
faq/2022/02/07/000183838_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1