User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000180683_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin menanyakan mengenai PPS. kemarin saya sudah sempat upload data PPS dan sudah membuat kode biling pembayaran lewat sistem PPS. dan sudah disetor juga. tapi pada saat mau melakukan pelaporan saya cek lagi datanya ternyata ada kesalahan pengisian, lalu saya hapus laporan PPS yang ada di sistem. saya sudah melakukan upload ulang data yang terbaru ke sistem, tapi saat pengisian NTPN kenapa datanya tidak ditemukan ya? Mohon solusinya.


Jawaban

Pas input pembayaran, minta wp centangnya yg poin terakhir (ketiga ya mas) Yg kode billing dibuat secara mandiri Trus coba input lagi ntpnnya . Pastikan jg ntpnnya sesuai

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T U᠎ V S T
N O M U L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N A K C O
 
faq/2022/02/07/000180683_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)