faq:2022:02:07:000177488_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemberi kerja tidak tahu kalau akan ada transaksi ke 2 dgn wp op bukan pegawai. Jd wp sudah potong pph 21 diawal pakai yg tidak berkesinambungan. Untuk pembayaran ke2 ini, gimana ya, yang berkesinambungan? Trus untuk pembayaran pertama gimana?
Jawaban
pembayaran ke2 pakai yg berkesinambungan. Sedangkan pembayaran ke 1 bisa dibiarkan saja atau bisa diubah.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000177488_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion