faq:2022:02:07:000150826_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wp sudah memiliki bbrp harta tp belum memiliki NPWP dan jika ingin mengikuti PPS kebijakan 2 apakah bisa kak? bisakah lapor SPT 2020 dg NPWP yg baru didapat sekarang?
Jawaban
wp baru terdaftar di th 2022, konfirmasi kpp atas kewajiban pelaporan spt utk th 2015 (jika ingin mengikuti pps kebijakan 1) dan utk spt 2020 nya (kebijakan 2).
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000150826_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion