User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000144942_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tenaga ahli yg dikontrak 1 tahun, Apakah Tenaga ahli tersebut dipotong sebagai pegawai tidak berkesinambungan, atau dipotong sebagai pegawai berkesinambungan dan kita potong PTKP sejak pembayaran pertama awal tahun 2022?


Jawaban

Untuk pembayaran pertama, dikategorikan sebagai bukan pegawai yg menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan. Barulah untuk pembayaran penghasilan kedua dan seterusnya, dikategorikan sebagai Bukan Pegawai yang menerima imbalan yang bersifat berkesinambungan. Nah pengertian berkesinambungan itu dalam setahun menerima penghasilan lebih dari sekali, kalau memang nerima penghasilannya pertama januari, maka januari dikategorikan sbg bukan pegawai yang menerima imbalan tidak berkesinambunga

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R D H R᠎ H
C N​ R L​ C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U F E E Z
 
faq/2022/02/07/000144942_1234.txt · Last modified: (external edit)