User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000125239_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau ada haksiar atau lisensi penayangan apakah dikenakan PPN?


Jawaban

bisa dijawab normatif saja apabila penyerahan hak siar ini masuk dalam pengertian jasa kena pajak maka apabila diserhakan oleh PKP akan terutang PPN.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O C O K Y
X Q᠎ A​ B U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N᠎ U X​ X B
 
faq/2022/02/07/000125239_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)