User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000120946_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya memiliki kendala, dimana saya lebih bayar pph 21 masa januari 2022, namun ketika input di e-spt pph 21 lebih bayar saya tidak muncul di spt induk. Bagaimana solusinya ya pak/bu?


Jawaban

Lebih bayar karena kelebihan penyetoran tidak akan menyebabkan status spt menjadi LB, solusinya silakan pbk atau pengembalian 187

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q X Q I M
J Y᠎ V K V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W Y L G P
 
faq/2022/02/07/000120946_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1