faq:2022:02:07:000120845_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#50Q: wp X membeli besi tua dr pengepul non npwp,lalu dijual ke pabrik, wp X ini gk bisa mengkreditkan PM ya mas/mbak? Ataukah ada mekanisme lain pengkreditan pm sperti itu?
Jawaban
Kalau wp x ini pkp, dia mungut PK aja. Dan iya, dia (wp x) tidak punya PM karena pengepulnya non pkp…
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120845_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion