faq:2022:02:07:000120764_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang, saya ingin bertanya menganai pelaporan realisasi PPh 21 terdapat kessalahan pada saat pelapora realisasi, yakni pada bagian NO NPWP pegawai salahnya pada masa pajak september, oktober november da desember masan desember saya sudah lakukan pembetulan karena masih bisa tapi november kebelakang ngga bisa. izin tanya mas/mba klo pembetulan ini udah gak bisa ya selain masa Desember?
Jawaban
di PMK 3/2022 bisa pembetulan maks maret 2022 mbak. tp sepertinya masih belum deploy. minta wp coba berkala ya
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120764_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion