faq:2022:02:07:000120760_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#9Q: Ada WP pusatnya di madya. Terus punya cabang baru tapi kedudukannya diluar wilayah kpp madya tempat pusate terdaftar. Yang cabang seharusnya daftar dimana ya? Aturannya menggunakan yang mana?
Jawaban
#9A sebentar mas pastikan kembali apakah cabang berada di wilayah yg ditetapkan di Lampiran B PER-07/PJ/2020? jika ya, maka pendaftaran NPWP dilakukan di KPP Madya secara manual jika tidak, maka cabang bisa mendaftarkan NPWP melalui ereg
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120760_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion