User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000120716_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat sore, Kami dari PT Bintang Samudra Timur, Kami sedang menemukan kendala dalam menginput untuk SPT Unifikasi Januari 2022, seperti dibawah ini Kenapa tampilan kami seperti ini? Kalau melihat lampiran PER-24/PJ/2021 dan petunjuk pengisian, kami tidak menemukan menu “Lampiran DOSS Bagian III nomor 7, data Lampiran DOPP Bagian IV nomor 34, 35, 36”. Kami tidak bisa input untuk kode pajak yang kami pilih. Mohon bantuannya, Terima kasih


Jawaban

untuk perekaman DOSS bagian III nomor 7 diinput secara manual karena datanya tidak bisa dibentuk dari bukti setor sendiri, tapi tetap direkam di menu PPh yang disetor sendiri. kalau untuk DOPP bagian IV 34,35,36 direkam dibagian perekaman lampiran DOPP secara kumulatif. menu tersebut muncul di menu lengkapi SPT. ada petunjuk pengisiannya di materi iht ebuni dim. kalau gambar yg dikirim wp itu tinggal di klik aja menunya misalnya perekaman lampiran DOSS contohnya terlampir

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Q A W W
T F᠎ N A᠎ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O T I U Q
 
faq/2022/02/07/000120716_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)