Tanya
Selamat sore, Kami dari PT Bintang Samudra Timur, Kami sedang menemukan kendala dalam menginput untuk SPT Unifikasi Januari 2022, seperti dibawah ini Kenapa tampilan kami seperti ini? Kalau melihat lampiran PER-24/PJ/2021 dan petunjuk pengisian, kami tidak menemukan menu “Lampiran DOSS Bagian III nomor 7, data Lampiran DOPP Bagian IV nomor 34, 35, 36”. Kami tidak bisa input untuk kode pajak yang kami pilih. Mohon bantuannya, Terima kasih
Jawaban
untuk perekaman DOSS bagian III nomor 7 diinput secara manual karena datanya tidak bisa dibentuk dari bukti setor sendiri, tapi tetap direkam di menu PPh yang disetor sendiri. kalau untuk DOPP bagian IV 34,35,36 direkam dibagian perekaman lampiran DOPP secara kumulatif. menu tersebut muncul di menu lengkapi SPT. ada petunjuk pengisiannya di materi iht ebuni dim. kalau gambar yg dikirim wp itu tinggal di klik aja menunya misalnya perekaman lampiran DOSS contohnya terlampir
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion