User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000120713_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp sudah buat FP 07 dengan SPPB (K.Bebas- belum validasi), lalu sekarang dibatalkan karena transaksinya sebenarnya dengan K.Berikat. Bisa digunakan kembali SPPB nya?


Jawaban

Sekarang sudah bisa untuk menggunakan kembali SPPB yang FP-K nya dibatalkan.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F E M​ U M
O Z Q X K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C K N​ V F
 
faq/2022/02/07/000120713_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1