faq:2022:02:07:000120704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Iya kak betul, karena pembetulan dan terjadi LB karena ppn masukan apakah akan dikenakan sanksi kk? mohon bantuannya mas mbak
Jawaban
Tidak ada sanksi yg dikenakan atas Pembetulan SPT LB dikarenakan penambahan PM tsb , Mas .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120704_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion