faq:2022:02:07:000120686_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak mau nnya kalo untuk syarat pembuatan NPWP PT Perorangan apa aja ya ?
Jawaban
Iya, perseroan perorangan adalah badan hukum, jadi waktu buat NPWP pilihnya yang badan. Untuk syaratnya sesuai PER-04/2020. Hanya saja untuk akta pendirian bisa diganti menggunakan pernyataan pendirian dari Kemenkumham
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120686_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion