User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000120684_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

: izin tanya mas mba, “saya mau bertanya mengenai insentif yang diterima nakes. Insentif tambahan yang diterima dari kementrian, PPh nya kan 0%. jadi kalau di SPT 1770 dilaporkan di lampiran mana ya?”


Jawaban

PPh 0% bersifat final, jadi bisa diinputkan di lampiran 1770-III Penghasilan yang dikenakan pajak final atau bersifat final

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E N R​ T R
G R S H H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z᠎ T I M​ G
 
faq/2022/02/07/000120684_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1