faq:2022:02:07:000120682_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang min, untuk pelaporan tahunan nanti siapa yang ttd ya ahli warisnya ya untuk warisan lum terbagi? izin mas, mba, apakah bisa dijawab sesuai pasal 32 ayat (1) huruf e KUP?
Jawaban
asal 32 ayat 1 huruf e-nya ambil dari UU HPP aja, ya. “Suatu warisan yang belum terbagi oleh salah seorang ahli warisnya, pelaksana wasiatnya atau yang mengurus harta peninggalannya.”
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120682_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion