faq:2022:02:07:000120676_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon maaf mas mbak izin bertanya, perbedaan kode objek pajak, 27-104-01 dan 27-100-99?
Jawaban
Bisa diinformasikan kalo kode bukti potong 27-100-99 digunakan untuk OP (karena nempelnya sama SPT PPh 21/26) kalo kode 27-104-01 digunakan oleh badan (ada di kode bupot untuk PPh 23/26).
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120676_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion