faq:2022:02:07:000120672_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP punya NPWP Pusat di Depok, lalu ada cabang alamatnya di cibinong Lalu oleh KPP diarahkan untuk melakukan pendaftaran NPWP cabang dengan alamat Depok sehingga di Depok ada 2 NPWP (seharusnya satu saja). Sekarang sudah daftar Cabang di Cibinong, dan akan menghapus NPWP cabang di Depok, persyaratannya?
Jawaban
Normatif sesuai PER-04/2020 saja
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120672_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion