User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000120669_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pegawai tetap ada memperoleh bonus berdasarkan penjualan bisa lebih dari 1 kali dalam setahun bisa tidak dapat, kalau lebih dari sekali berarti masuk ke penghasilan teratur ?


Jawaban

Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Tidak Teratur adalah penghasilan bagi Pegawai Tetap selain penghasilan yang bersifat teratur, yang diterima sekali dalam satu tahun atau periode lainnya, antara lain berupa bonus, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa produksi, tantiem, gratifikasi, atau imbalan sejenis lainnya dengan nama apapun.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E F O U F
D W W J V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P V O X W
 
faq/2022/02/07/000120669_1234.txt · Last modified: (external edit)