faq:2022:02:07:000120647_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya Mas/Mbak kalo WP bank PPh ps 25 nihil apakah tetap harus lapor karena ada kewajiban laporan bulanan/triwulanan?
Jawaban
Pasal 10 ayat (4) PMK-9/PMK.03/2018 Wajib Pajak dengan angsuran PPh Pasal 25 nihil dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120647_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion