User Tools

Site Tools


faq:2022:02:07:000120637_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

harta sudah dilaporkan di TA, tapi lupa dilaporkan di SPT, perolehan 2015, bisa ikut PPS 1 ga


Jawaban

kalo sudah dilaporkan di TA tidak bisa dilaporkan lagi di PPS, dibetulkan aja SPTnya

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A O A D G
Q O H D C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U Y F J᠎ U
 
faq/2022/02/07/000120637_1234.txt · Last modified: (external edit)