faq:2022:02:07:000120631_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sy bendahara pengeluaran pembantu melaksanakan kegiatan sosialisasi yg didalamnya ada perlu penggandaan.. semisal foto copy nya itu habis 800rb.. dikenai pph 23 atau tidak, bapak/ibu sy mau tanya terkait belanja foto copy, apakah dikenai pph23? kalau diatas satu juta dikenai pajak apa? ini bukan kita sewa alat foto copy tapi ya foto copy pada umumnya,alias datang ke tukang jasa fotocopy
Jawaban
kembali ke pmk-141/2015 mas, jika ada jasa yang diserahkan sesuai pasal 1 ayat 6 maka dikenakan pph pasal 23, kalau pph pasal 23 sesuai pmk 231/2019 tidak ada batasan minimal, yang ada batasan cuman pph pasal 22 dan ppn untuk ip
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/07/000120631_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion