faq:2022:02:04:000182314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP tanya rumus gross up pph 21 sesuai bracket terbaru. Kalau utk cara perhitungannya kita gak ngatur ya?
Jawaban
Betul, Nandya Di ketentuan perpajakan , tidak mengatur terkait metode gross up dan tidak tersedia cara perhitungannya juga . Jika WP ada kendala dlm perhitungan pph 21nya , bisa berkonsultasi ke KPP terdaftar .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000182314_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion