faq:2022:02:04:000181654_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp bertanya “Ini yg minta dokumen ppbj itu yg bikin faktur apa lawan transaksi min..” untuk yg wajib buat PPBJ itu yang ada di Pasal 4 ayat 1 PMK 173/2021 saja apa ada yg lain ya? soalnya agak bingung baca PMK nya
Jawaban
jelaskan sesuai Pasal 4 ayat (1) PMK 173/2021 yaa Pengusaha di KPBPB yang bermaksud memperoleh Barang Kena Pajak berwujud dari pengusaha di TLDDP, pengusaha di TPB, atau pelaku usaha di KEK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) harus membuat PPBJ paling lama sebelum pemasukan Barang Kena Pajak berwujud ke KPBPB.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000181654_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion