faq:2022:02:04:000177301_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
agen sebagai perwakilan yayasan nirlaba dr luar negeri, menerima jasa dari wpdn. Biar gak dipungut ppn, gmn cara urus skb nya?
Jawaban
Dijelaskan sesuai pp 47/2020. Normatif. Kalau gak masuk brrti dipungut spt biasa jk wpdn tsb adl pkp
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000177301_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion