faq:2022:02:04:000150786_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp di bidang energi listrik, bikin perusahaan di indo, nyambungin kabel ke singapur. Di indo bikin Panel surya, dipotong pph 4 ayat 2 atas sewa ngga?
Jawaban
Dilihat kontrak perjanjiannya bagaimana, kalau ada sewa tanah untuk mendirikan panel surya tsb maka ada pemotongan pph final 4 ayat 2.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000150786_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion