faq:2022:02:04:000120614_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
vendor saya di jkt dy kirim org ke batam utk service genset (jasa service), invoice dan tagihan dri jkt. ada pengecualian transaksi tidak bu utk kawasan berikat ini? untuk FP yg digunakan menggunakan menggunakan cap pajak tidak dipungut ya bu? saya melakukan pembayara brrti hnya nilai dpp saja? kalau jasa gbs pke 070 ya kak? 070 tu utk BKP saja?
Jawaban
untuk penyerahan jasa di kawasan berikat tetap menggunakan faktur 01. yang mendapat fasilitas adalah atas pemasukan bkp berwujud.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120614_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion