User Tools

Site Tools


faq:2022:02:04:000120546_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika sudah WP WNA, sudah NE npwpnya dan tinggal bertahun2 di luar negeri, lalu mau melakuakn pembebasan hutang apakah akan ada pajak terutang ka?


Jawaban

Perlakuan perpajakannya melihat posisi WNA tersebut sebagai apa, apakah SPLN atau SPDN, jika sudah SPLN maka perlakuannya disamakan sama seperti SPLN. Untuk masih memiliki NPWP NE namun sudah meninggalkan Indonesia selama lamanya, bisa diajukan penghapusan.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L​ B​ J E V
G W P F G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L J O᠎ Q L
 
faq/2022/02/04/000120546_1234.txt · Last modified: (external edit)