faq:2022:02:04:000120518_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada transaksi pemotongan pp 23 wp mencatat penghasilan di sept trus desember baru dibayar jd barus dipotong pph finalnya, ini jdinya pengakuan penghasilannya dibulana pa ?
Jawaban
kalau pengakuan penghasilan ini kan disesuaikan dengan ketentuan akuntansi wpnya, untuk kalau pph final ini kan saat terutngnya harusnya saat pembayaran jd harusnya sesuai pemotongannya juga yaitu di desember
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120518_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion