faq:2022:02:04:000120513_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bagaimana pengenaan pph atas penghasilan ojek online ?
Jawaban
belum ada ketentuan khususnya mas, kembalikan ke perusahaannya dianggap sebagai apa, jika butuh penegasan konfirmasi ke KPP
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120513_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion