faq:2022:02:04:000120507_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dapat 2 bukti potong atas pindah perusahaan dari pusat ke cabang, apakah harus diinput dua duanya?
Jawaban
Tetap diinput dua duanya, dipandu yang direkam di pph terutang hanya sebesar yang dipotong sesuai kolom nomor 19 di bupot A1. Pastikan kembali di A1 nya memperhitungkan penghasilan di pemberi kerja sebelumnya atau tidak
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120507_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion