faq:2022:02:04:000120494_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dividen ke OP, ditanggung pemberi dividen?
Jawaban
Tidak ada mekanisme ditanggung, diinformasikan normatif bahwa setelah UU Cika dividen ke WPOP DN dari DN menggunkan mekanisme setor sendiri/
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120494_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion