User Tools

Site Tools


faq:2022:02:04:000120454_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

freight forwarding kalau gak ada biaya transportasi ga bisa dpp nilai lain ya?


Jawaban

iya ga bisa. untuk penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges) adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah yang ditagih atau seharusnya ditagih. (PMK 121/2015)

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Y᠎ R H Q
M P I B K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M P᠎ M​ E S
 
faq/2022/02/04/000120454_1234.txt · Last modified: (external edit)