User Tools

Site Tools


faq:2022:02:04:000120450_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sanksi keberatan yang baru


Jawaban

Dalam hal keberatan Wajib Pajak ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar 30% (tiga puluh persen) dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D V W A Y
E N I J A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X I A​ Q I
 
faq/2022/02/04/000120450_1234.txt · Last modified: (external edit)