faq:2022:02:04:000120445_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada aturan lain yg menyebutkan sewa harta dipotong PPh 23 bagi OP selain Pasal 23 UU PPh?
Jawaban
Ini sebenernya cukup dari pasal 23 ayat (1) huruf © UU PPh No 36 Tahun 2008, pasal ini tdk diubah dg UU HPP. Kalau untuk aturan lain yg mendukung, di TKB ada SE-35/PJ/2010, namun SE ini kan jg tdk bs dijadikan sbg dasar hukum dan isi SE tsb perihal sewa sebenernya sama aja dg yg disebutkan di UU. Jadi bs kasih pasal 23 UU PPh aja yaa
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120445_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion