faq:2022:02:04:000120422_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#11Q: misalkan sumber dana th 2015 sejumlah 1 M, kita laporkan dan bayar melalui pps. kmd kondisi saat ini dana tsb kan pelaporannya melalui spt th 2022, gitu bukan mas/mba?
Jawaban
#11A sebentar mbaa dilaporkan sebagai harta di SPT Tahunan 2022 (Pasal 21 ayat 2 PMK 196 2022)
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120422_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion