User Tools

Site Tools


faq:2022:02:04:000120389_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo ga memenuhi klausul pengembalian pendahuluan PPN yang fasilitas covid, bisa pakai pmk 209/2021 ga?


Jawaban

kalau memenuhi klausul di PMK 209nya bisa, untuk persyaratan tertentu tidak perlu penetapan dari KPP yang penting nominal yang direstitusinya paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P᠎ N Q᠎ R​ Q
W B᠎ S D A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O F M E B
 
faq/2022/02/04/000120389_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)