User Tools

Site Tools


faq:2022:02:04:000120375_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#67Q : Kak, “sumbangan yang sumber dananya berasal dari luar negeri apakah merupakan objek pajak?” ini tu nanti dicek masuk ke ketentuan UU HPP, pasal 4 ayat 3 kan ya? Bukan ngecek dari sumber dananya?


Jawaban

#67A bentar mbaa betul, sumbangan yg dikecualikan dari objek pajak hanya dilihat dari penerima sumbangannya saja. diatur di Pasal 4 ayat 3 dan PMK 90 th 2020

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T X V F J
S L​ Q A᠎ P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O B S T H
 
faq/2022/02/04/000120375_1234.txt · Last modified: (external edit)