faq:2022:02:04:000120355_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo kami mengadakan kegiatan/lomba dengan syarat pemenang-pemenangnya adalah yang paling banyak melakukan pembelian, untuk PPh nya dikenakan final 4 ayat 2 (25%) atau bukan ya?
Jawaban
Penerima adalah WP OP konsumen akhir, dan tidak berupa hadiah undian kalau bukan hadiah undian bisa masuk ke PPh pasal 21 peserta kegiatan sepanjang dia masuk ke pengertian ini Peserta kegiatan adalah orang pribadi yang terlibat dalam suatu kegiatan tertentu, termasuk mengikuti rapat, sidang, seminar, lokakarya (workshop), pendidikan, pertunjukan, olahraga, atau kegiatan lainnya dan menerima atau memperoleh imbalan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut. . Imbalan k
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120355_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion