faq:2022:02:04:000120343_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
DGT kalau part II sudah terisi tapi ada COR jg yg dipakai yg mana?
Jawaban
COR hanya pengganti part II, kalau misal part II sudah terisi dan ditandasahkan sesuai ketentuan di PER 25, maka tidak perlu COR
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120343_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion